Tuberkulosis (TB)

No. SK: 440/ 0001/ SK/ Ka.Pusk/ 2022

  1. Nama Tercatat di Daftar Antrian
  2. Surat Pengantar / Rujukan Internal (Bila Ada)

  1. Pasien mendaftar menuju Pelayanan TB
  2. Apakah Fast Track ?
  3. Jika Iya, Rujukan Internal menuju ruang Pemeriksaan Umum
  4. Jika Tidak, maka Pasien dipanggil sesuai nomor Antrian
  5. Pasien mendapatkan Pemeriksaan dan Konseling
  6. Apakah perlu Laboratorium ?
  7. Jika Iya, Apakah permintaan sendiri/ umum ?
  8. Jika Iya, membayar dikasir
  9. Jika Tidak, maka Pasien langsung diperiksa pada Ruang Laboratorium
  10. Diagnosis ditegakan
  11. Apakah Pasien perlu Rujukan ?
  12. Jika Iya, Rujuk Internal/ Eksternal
  13. Jika Tidak, Apakah Pasien perlu obat pendamping ?
  14. Jika Iya, maka Pasien mendapatkan Resep
  15. Jika Tidak, maka Pasien langsung Mendapatkan Obat
  16. Pasien selesai

25 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap

Pelayanan TB

Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan adalah :

  1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Cipari
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan, RGD, Rawat Inap, Ruang Bersalin
  4. Tim Manajemen Konsultasi dan Pengaduan
  5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
  6. Kepala Puskesmas
  7. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

  1. Front Office & Ruang Pengaduan
  2. Kotak Saran
  3. Telepon : (0280) 6226118
  4. SMS HP : 0821 1980 5500
  5. E-mail : uptdcipari@gmail.com
  6. Facebook : Uptd Puskesmas Cipari
  7. Instagram : uptdpuskemascipari
  8. Website : www.uptdpuskesmascipari.wordpress.com
  9. SP4N Lapor : www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store