No. SK: 440/ 0001/ SK/ Ka.Pusk/ 2022
Sesuai dengan Jenis Layanan Laboratorium yang diberikan, dengan rentang Waktu antara 15 Menit - 60 Menit/ 1 Jam
Sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap.
Pelayanan Laboratorium
Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan adalah :
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store