Layanan Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi

No. SK: 061/01.50/Ro.Org

  1. Perangkat Daerah Provinsi menyampaikan surat permohonan tertulis, ditujukan ke Gubernur Sulawesi Tengah cq. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Perangkat Daerah Provinsi datang langsung ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan menyampaikan permohonan fasilitasi secara jelas
  3. Perangkat Daerah Provinsi membawa kajian akademis dengan data pendukung yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

  1. Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah cq. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Kepala Biro Organisasi mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Bagian Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi
  3. Kepala Bagian Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memberikan fasilitasi
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan fasilitasi kepada perangkat Daerah Provinsi
  5. Perangkat Daerah Provinsi datang langsung ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan diarahkan kepada petugas yang memberikan layanan fasilitasi

Informasi disampaikan maksimal 7 hari sejak surat permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang difasilitasi

Dapat disampaikan secara langsung atau melalui emai: biroorganisasi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail: biroorganisasi@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi"