Layanan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

No. SK: 061/01.50/Ro.Org

  1. Berkas Kepegawaian
  2. Surat Permohonan

  1. Pengguna Layanan menyampaikan usulan resmi ditujukan kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  2. Kepala Biro Organisasi mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Bagian yang bersangkutan
  3. Kepala Bagian yang bersangkutan menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memilah dan memproses usulan
  4. Pejabat atau pegawai yang ditunjuk menyampaikan berkas usulan yang disampaikan ke BKD
  5. Usulan yang sudah dinyatakan lengkap oleh BKD akan diproses

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Dapat disampaikan langsung ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail: biroorganisasi@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah"