Layanan Informasi Publik dan Konsultasi

  1. Mengajukan surat permohonan/proposal ke Kepala Dinas

  1. Pemohon mengajukan permintaan informasi
  2. Pemohon melengkapi persyaratan
  3. Petugas memverifikasi keperluan pemohon
  4. Petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi Kelautan dan Perikanan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Kelautan danPerikanan Kaltim di Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda.
  • E-mail : kelautanperikanankaltim@gmail.com
  • Telepon : (0541– 743506)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Publik dan Konsultasi"