Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dandapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir dimeja pengaduan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan,
  3. Pemohon menunggu petugas menyelesaikan pengaduan
  4. Pemohon mendapatkan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui :

  • Datang Langsung ke Kantor Dinas Kelautan danPerikanan Kaltim di Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda.
  • E-mail : kelautanperikanankaltim@gmail.com
  • Telepon : (0541– 743506)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"