Pelayanan Klinik Konsultasi Gizi

No. SK: 09/SK/Admin/PN/I/2022

  1. Pasien sudah mendaftar pada loket pendaftaran
  2. Adanya rujukan internal dari Poli Umum / Poli KIA , Poli MTBS Puskesmas.

  1. Petugas menerima rujukan dari Poli Umum, Poli KIA, Poli MTBS
  2. Petugas memberikan penyuluhan dengan metode Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
  3. Dalam hal diperlukan, berdasarkan hasil konseling dan atau hasil surveylens kesehatan menunjukkan kecendrungan berkembang atau meluasnya penyakit/kasus akibat factor resiko gizi, maka petugas dapat membuat janji untuk kunjungan lapangan.
  4. Petugas memberikan konseling gizi dan Pasien dapat mengambil obat pada unit farmasi dan selanjutnya pasien dapat pulang.

Pelayanan Konseling Gizi maksimal 15 (lima belas) menit.

Waktu Pelayanan :

  1. Hari Senin – Kamis : Pukul 08.00 s/d. Pukul 14.00 WITA
  2. Hari Jumat : Pukul 08.00 s/d Pukul 11.00 WITA; 
  3.  Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d Pukul 13.00 WITA.

Tidak dipungut biaya

Konseling gizi

Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan cara sebagai berikut :

  1. Bersurat Kepada Kepala Puskesmas
  2. Melalui Kotak Saran.
  3. Nomor Call Center Puskesmas  Whatsapp: 08123759926
  4. Facebook : @Puskesmas Noemuti;
  5. Email : puskesnoe@gmail.com
  6. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan dan
  7. Melalui website www.ttu.lapor.go.id. atau www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Konsultasi Gizi"