Pelayanan Klinik Sanitasi Di Luar Gedung

No. SK: 09/SK/Admin/PN/I/2022

  1. Pasien sudah mendaftar pada loket pendaftaran
  2. Adanya rujukan internal dari Poli Umum dan Poli MTBS Puskesmas yang berhubungan dengan penyakit berbasis lingkungan

  1. Petugas melakukan Kunjungan ke rumah pasien / sasaran untuk melakukan observasi langsung
  2. Mempelajari hasil wawancara atau konseling di dalam gedung (puskesmas).
  3. Melakukan pemeriksaan dan pengamatan lingkungan dan perilaku dengan mengacu sesuai dengan penyakit/masalah yang ada.
  4. Membantu menyimpulkan hasil kunjungan lapangan serta memberikan saran tindak lanjut kepada sasaran (keluarga penderita dan keluarga sekitar). Apabila permasalahan yang ditemukan menyangkut sekelompok keluarga atau kampung, informasikan hasilnya kepada petugas kesehatan didesa atau perangkat desa untuk dapat ditindaklanjuti bersama.

Tidak dipungut biaya

Konseling penyakit berbasis lingkungan

Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan cara sebagai berikut :

  1. Bersurat Kepada Kepala Puskesmas
  2. Melalui Kotak Saran.
  3. Nomor Call Center Puskesmas  Whatsapp: 08123759926
  4. Facebook : @Puskesmas Noemuti;
  5. Email : puskesnoe@gmail.com
  6. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan dan
  7. Melalui website www.ttu.lapor.go.id. atau www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi Di Luar Gedung"