Sesuai dengan kebutuhan pasien ( lengkap, tepat dan
akurat).Tidak dipungut biaya
Obat
1. Pengaduan Langsung
2. Pengaduan tidak langsung :
a. Kotak saran
b. WA Pengaduan: 089622559038
c. Sosial Media Puskesmas Binangun (Facebook, Instagram, X, Youtube dan Tiktok)
d. Email: uptpuskesmasbinangun@gmail.com
e. Website: www.puskesmasbinangun.cilacapkab.go.id
f. Google Ulasan
g. SP4N LaporMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store