Ruang Pemeriksaan Umum

  1. Membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS / ASKES
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa Kartu Kontrol

  1. Melakukan pendaftaran di meja registrasi
  2. Dilakukan pengukuran tekanan darah dan penimbangan berat badan
  3. Pemeriksaan oleh dokter

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Perorangan

Dapat melalui kotak saran yang di sediakan di dekat meja registrasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pemeriksaan Umum"