Pelayanan Ruang Promkes

  1. Membawa surat pengantar dari dokter
  2. Membawa surat pengantar dari dokter

  1. Pasien datang ke Ruang Balai Pengobatan
  2. Mendapat pemeriksaan dari dokter
  3. Dokter merujuk pasien ke ruang promosi kesehatan (Promkes)
  4. Pasien datang ke Ruang Balai Pengobatan
  5. Mendapat pemeriksaan dari dokter
  6. Dokter merujuk pasien ke ruang promosi kesehatan (Promkes)

Jangka waktu Pelayanan disesuaikan dengan KIE yang didapatkan oleh Pasien.

Konsultasi dan Penkes

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Promkes"