Pelayanan Surat Catin (Calon Pengantin)

  1. Membawa Surat pengantar dari kantor kelurahan/ Desa
  2. Membawa Surat pengantar dari kantor kelurahan/ Desa

  1. Pasien datang ke Ruang Imunisasi
  2. Mendapat pelayanan imunisasi Catin
  3. Setelah imunisasi,pasien ke ruang TU untuk Mendapat Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catin.
  4. Pasien datang ke Ruang Imunisasi
  5. Mendapat pelayanan imunisasi Catin
  6. Setelah imunisasi,pasien ke ruang TU untuk Mendapat Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catin.

Jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan no. antrian pasien.

Bagi Pasien Non Jaminan Kesehatan Tarif Sesuai dengan Perda Retribusi no 11 tahun 2012

Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Catin (Calon Pengantin)"