Pasien datang ke Ruang Dokter/Balai Pengobatan untuk mendapatkan Pemeriksaan
Pasien mendapat surat keterangan Sakit dari Dokter
Surat Keterangan Sakit di bawa ke ruang TU untuk mendapatkan nomor rujukan dan stempel Puskesmas
Pasien datang ke Ruang Dokter/Balai Pengobatan untuk mendapatkan Pemeriksaan
Pasien mendapat surat keterangan Sakit dari Dokter
Surat Keterangan Sakit di bawa ke ruang TU untuk mendapatkan nomor rujukan dan stempel Puskesmas
Jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan no. antrian dan Keluhan Pasien
Bagi Pasien Non Jaminan Kesehatan Tarif Sesuai dengan Perda Retribusi no 11 tahun 2012
Surat Keterangan Sakit
Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara:
a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas
b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan
c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.