Pelayanan Ruang Bersalin

  1. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan
  2. Membawa foto copy KTP 1 Lembar dan Lembar retribusi (untuk pasien umum)
  3. Membawa buku KIA /hasil USG bila ada
  4. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan
  5. Membawa foto copy KTP 1 Lembar dan Lembar retribusi (untuk pasien umum)
  6. Membawa buku KIA /hasil USG bila ada

  1. Pasien datang langsung ke Ruang Bersalin tanpa melalui loket
  2. Mendapat pelayanan pemeriksaan Tanda Tanda Vital( Ukur Tekanan Darah, Nadi, Suhu, pernafasan)
  3. Mengisi Surat Pernyataan persetujuan untuk dilakukannya Tindakan pertolongan persalinan
  4. Mendapatkan pemeriksaan Denyut jantung janin, Tinggi Fundus Uteri, Pembukaan (Periksa Dalam)
  5. Mendapatkan pelayanan Pertolongan Persalinan
  6. Mendapatkan pelayanan Rujukan untuk kasus emergensi sesuai instruksi dokter
  7. Pasien datang langsung ke Ruang Bersalin tanpa melalui loket
  8. Mendapat pelayanan pemeriksaan Tanda Tanda Vital( Ukur Tekanan Darah, Nadi, Suhu, pernafasan)
  9. Mengisi Surat Pernyataan persetujuan untuk dilakukannya Tindakan pertolongan persalinan
  10. Mendapatkan pemeriksaan Denyut jantung janin, Tinggi Fundus Uteri, Pembukaan (Periksa Dalam)
  11. Mendapatkan pelayanan Pertolongan Persalinan
  12. Mendapatkan pelayanan Rujukan untuk kasus emergensi sesuai instruksi dokter

Jangka Waktu Pelayanan disesuaikan dengan tingkat pembukaan ibu hamil saat datang ke Puskesmas.

Bagi Pasien Non Jaminan Kesehatan Tarif Sesuai dengan Perda Retribusi no 8 tahun 2018

Pertolongan Persalinan, Pemeriksaan Fisik, Rujukan

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin"