Pelayanan KIA/KB

  1. Membawa rekam medik
  2. membawa kartu jaminan kesehatan
  3. Membawa foto copy KTP 1 Lembar (untuk pasien umum)
  4. Membawa lembar retribusi (Untuk Pasien Umum)
  5. membawa kartu KB untuk pasien yang akan melakukan KB
  6. Membawa buku KIA/K1 untuk pasien yang akan memeriksakan kehamilan
  7. Membawa rekam medik
  8. membawa kartu jaminan kesehatan
  9. Membawa foto copy KTP 1 Lembar (untuk pasien umum)
  10. Membawa lembar retribusi (Untuk Pasien Umum)
  11. membawa kartu KB untuk pasien yang akan melakukan KB
  12. Membawa buku KIA/K1 untuk pasien yang akan memeriksakan kehamilan

  1. Pasien datang ke ruang KIA /KB dengan membawa Rekam medik dari loket
  2. Pasien Mendapat pelayanan pemeriksaan Tanda Tanda Vital (Ukur Tekanan Darah, Nadi, Suhu, pernafasan),Ukur Berat Badan,Periksa kehamilan
  3. Pasien mendapat pelayanan dan atau konsultasi medis
  4. Mendapat tindakan bila perlu (termasuk laboratorium)
  5. Melakukan pembayaran bagi pasien umum di kasir
  6. Mendapat resep sesuai diagnosa
  7. Mendapat rujukan jika diperlukan
  8. Pasien datang ke ruang KIA /KB dengan membawa Rekam medik dari loket
  9. Pasien Mendapat pelayanan pemeriksaan Tanda Tanda Vital (Ukur Tekanan Darah, Nadi, Suhu, pernafasan),Ukur Berat Badan,Periksa kehamilan
  10. Pasien mendapat pelayanan dan atau konsultasi medis
  11. Mendapat tindakan bila perlu (termasuk laboratorium)
  12. Melakukan pembayaran bagi pasien umum di kasir
  13. Mendapat resep sesuai diagnosa
  14. Mendapat rujukan jika diperlukan

jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan keluhan dan permasalahan yang dihadapi pasien.

Bagi Pasien Non Jaminan Kesehatan Tarif Sesuai dengan Perda Retribusi no 8 tahun 2018

Pelayanan KIA/KB : 1. Kontrasepsi ( PIL, Suntik,IUD,Kondom,Susuk ) 2. Rujukan 3. Pemeriksaan Kehamilan 4. Pengobatan anak

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"