Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa Pengantar pemeriksaan dari poli umum, poli gigi,atau UGD
  2. Membawa lembar retribusi (Untuk Pasien Umum)
  3. Membawa Pengantar pemeriksaan dari poli umum, poli gigi,atau UGD
  4. Membawa lembar retribusi (Untuk Pasien Umum)

  1. Pasien datang ke ruang Laboratorium dengan membawa pengantar dari Poli umum/KIA/Gigi/UGD
  2. Petugas akan melakukan validasi kepada pasien (Nama,Umur, Tanggal Lahir, dan Pemeriksaan yang akan dilakukan)
  3. Pasien Mendapat pelayanan pemeriksaan Laboratorium
  4. Pasien mendapatkan lembar hasil pemeriksaan
  5. Pasien datang ke ruang Laboratorium dengan membawa pengantar dari Poli umum/KIA/Gigi/UGD
  6. Petugas akan melakukan validasi kepada pasien (Nama,Umur, Tanggal Lahir, dan Pemeriksaan yang akan dilakukan)
  7. Pasien Mendapat pelayanan pemeriksaan Laboratorium
  8. Pasien mendapatkan lembar hasil pemeriksaan

jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh pasien

Bagi Pasien Non Jaminan Kesehatan Tarif Sesuai dengan Perda Retribusi no 8 tahun 2018

Pemeriksaan darah, Urine, Feses,Air makanan dan Minuman,Swab,Kimia Darah, bakteriologi

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"