Pelayanan Klinik Sanitasi

  1. Membawa surat rujukan konsultasi dari dokter /petugas kesehatan lainnya
  2. Membawa surat rujukan konsultasi dari dokter /petugas kesehatan lainnya

  1. Pasien yang dilayani di klinik sanitasi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/perawat/bidan untuk konseling
  2. Pasien Mendapatkan Pelayanan di klinik sanitasi
  3. Pasien yang dilayani di klinik sanitasi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/perawat/bidan untuk konseling
  4. Pasien Mendapatkan Pelayanan di klinik sanitasi

jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan keluhan dan permasalahan yang dihadapi pasien.

Sesuai dengan Perda Retribusi no 11 tahun 2012 ,Konseling klinik sanitasi tidak dikenakan biaya

• Konseling • Penyuluhan

Penderita/ keluarga / masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara: a. Datang langsung ke Puskesmas Sepaku III menemui : Pimpinan Puskesmas b. Masukan Keluhan pada Kotak saran yang telah disediakan c. Mengirimkan Melalui email Puskesmas Ke Alamat : puskesmassepaku3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"