Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi

  1. Surat Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) (Dibawah 5 GT )
  2. Pass Kecil (Dibawah 5 GT )
  3. Surat Ijin Berlayar
  4. Pass Besar
  5. SIUP/SIPI Kapal
  6. Surat Layak Operasi
  7. Fotocopy KTP
  8. Surat Tanda Kedatangan Kapal di Cilacap

  1. Pemilik/Pengurus Kapal mengajukan form isian Rekomendasi BBM bersubsidi yang telah di isi datanya dan di tanda tangani serta di tandatangani pemilik ikan serta fotocopy KTP tersebut ke petugas Pengadministrasi Surat Rekomendasi di Dinas Perikanan Kab. Cilacap. Kasi Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap mengkoreksi form isian Rekomendasi BBM bersubsidi dan di serahkan ke petugas verifikator.
  2. Sub koordinator Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan permohonan Rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi
  3. Sub koordinator Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap membuat draf Surat Rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi
  4. Kabid Perikanan Tangkap mengkoreksi dan membubuhkan paraf
  5. Sekretaris Dinas membaca dan membubuhkan paraf
  6. Kepala Dinas menandatangani surat Rekomendasi
  7. Mengagenda surat dan menuliskan nomor surat
  8. Memberikan surat Rekomendasi kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi BBM Bersubsidi

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via 

Telepon       : ( 0282) 534178

Fax             : (0282) 534178

Email          : disperka@cilacapkab.go.id

Web          

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi"