Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 14/A/SK/PS/III/2022

  1. Sudah terdaftar di loket
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  3. Rujukan Internal
  4. Khusus pasien anak-anak didampingi orang tua

  1. Pasien Menunggu antrian;
  2. Pasien mendapatkan konseling sesuai keluhan
  3. Menyepakati waktu kunjungna rumah
  4. Pengambilan obat di Apotik.

Konseling kurang lebih 3-5 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling

  1. Surat kepada Kepala Puskesmas sasi.
  2. Melalui Kotak saran atau bertemu secara langsung
  3. Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081239217205 atau melalui email: puskesmassasi@gmail.com
  4. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan atau melalui website www.ttu.lapor.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"