Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan Kesehatan Olah Raga

  1. Siswa atau murid
  2. Masyarakat

  1. Merencanakan kegiatan melalui mini lokakarya bulanan puskesmas
  2. Menentukan kegiatan yang akan di laksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis
  3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikaan maksud dan tujuan kegiatan yaitu untuk melakukan pendataan, pembinaan kelompok atau klub olah raga dan pelayanan kesehatan olah raga.
  6. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yanag akan di laksakan.
  7. Mencatat hasil kegitatan
  8. Menjelaskan hasil kegiatan
  9. Merekap hasil kegiatan
  10. Melaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas


Tidak dipungut biaya

Pembinaan dan Pelayanankelompok atau klub olah raga

Para pengadu layanan layanan dapat memberikan kritik saran melalui sarana pengaduan yang disediakan baik secara langsung maupun tidak langsung seperti:

a.  Pengaduang Langsung :

   1)    Rawat jalan (Resepsionis)

   2)  Persalinan, Rawat Inap dan RGD      

       (Penanggungjawab ruang)

   3)   Pada saat pelaksanaan kegiatan UKM (Bidan

       Desa)

b.  Pengaduan tidak langsung

   1)     Kotak saran (dibuka setiap hari Senin dan

        Kamis)

   2)     Telepon (0265 2731441)

   3)     SMS atau WA (0856 0303 5022)

   4)     Email (puskesmas.dyh2@yahoo.comSP4N Lapor



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-