Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE )

  1. Surat pengantar dari Dokter

  1. Pasien datang ke Ruang Pemeriksaan Umum
  2. Mendapat pemeriksaan dari dokter
  3. Dokter merujuk pasien ke ruang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE )

30 Menit

Pelayanan Konsultasi Kesehatan tidak dikenakan biaya

Konsultasi dan Penkes

datang langsung ke Puskesmas menemui Kepala UPT Puskesmas, kotak saran, email puskesmas pkm.semoidua@gmail.com dan Whatsapp ke no.081254771886
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE )"