Surat rujukan konsultasi dari dokter /petugas kesehatan lainnya
Pasien yang dilayani di klinik sanitasi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/perawat/bidan untuk konseling
Mendapatkan Pelayanan di klinik sanitasi
15 Menit
Sesuai dengan Perda Retribusi no 8 tahun 2018 ,Konseling klinik sanitasi tidak dikenakan biaya
Konseling,Penyuluhan
datang langsung ke Puskesmas menemui Kepala UPT Puskesmas, kotak saran, email puskesmas pkm.semoidua@gmail.com dan Whatsapp ke no.081254771886
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.