Pelayanan Klinik Sanitasi (KIE)

  1. Surat rujukan konsultasi dari dokter /petugas kesehatan lainnya

  1. Pasien yang dilayani di klinik sanitasi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/perawat/bidan untuk konseling
  2. Mendapatkan Pelayanan di klinik sanitasi

15 Menit

Sesuai dengan Perda Retribusi no 8 tahun 2018 ,Konseling klinik sanitasi tidak dikenakan biaya

Konseling,Penyuluhan

datang langsung ke Puskesmas menemui Kepala UPT Puskesmas, kotak saran, email puskesmas pkm.semoidua@gmail.com dan Whatsapp ke no.081254771886
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi (KIE)"