Layanan Pengaduan

  1. Pengaduan Korban/Pelapor
  2. Data Korban
  3. Kronologis
  4. Disposisi KUPT di tujukan ke Seksi Penerimaan dan Klarifikasi

  1. Seksi Penerimaan dan Klarifikasi melakukan koordinasi dengan Kepala UPT PPA mengenai pengaduan korban/pelapor
  2. Seksi Penerimaan dan klarifikasi melakukan klarifikasi dan Asessmen terhadap aduan
  3. Seksi penerimaan dan Kalrifikasi membuat laporan pengaduan dan di koordinasikan kepada KUPT
  4. KUPT memberikan disposisi untuk menindaklanjuti pengaduan


Membutuhkan waktu penyelesaian 1 jam

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Hotline setiap hari ( 1x 24 Jam ) atau mendatangi langsung kantor UPT PPA ( diwaktu Jam Kantor )



Email : uptppaprov.sulteng2019@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"