Surat jawaban akan disampaikan
oleh Kecamatan Candi maksimal
2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
Tidak dipungut biaya
1. Surat jawaban tentang pemohonan narasumber; 2. Surat Perintah Tugas pejabat/ pegawai yang ditugaskan. 3. Materi sesuai permasalahan yang akan dibahas
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Candi, Jl. Moch. Ridwan no. 1 Candi Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store