Fasilitasi Penerbitan Kartu Suami (Karsu) dan Kartu Istri (Karis)

No. SK: 000.8.3.2/0975/35

  1. Surat Pengantar dan daftar nominatif usulan dari Perangkat Daerah
  2. Scan SK CPNS
  3. Scan SK PNS
  4. Scan Surat Nikah
  5. Scan Laporan Perkawinan Pertama atau Janda/Duda
  6. Scan Akta Cerai/Kematian dari perkawinan sebelumnya apabila perkawinan Janda/Duda
  7. Scan Pasfoto suami/istri hitam putih ukuran 2x3
  8. Scan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian untuk usulan Karis/Karsu hilang
  9. Scan Fotokopi Karis/Karsu untuk usulan ralat
  10. Seluruh dokumen yang di Scan di upload di e-dokumen pada portal Kepegawaian

  1. Perangkat Daerah mengirimkan Surat Pengantar dan daftar nominatif usulan penerbitan Kartu Istri/Suami ke BKPSDM
  2. Petugas BKPSDM memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. Usulan yang tidak lengkap (BTL) akan diinformasikan kepada Perangkat Daerah yang bersangkutan
  4. Usulan yang sudah lengkap dihimpun dan dibuatkan Surat Pengantar Kepala BKPSDM kemudian dikirimkan ke Kanreg I BKN Yogyakarta melalui aplikasi Semar BKN
  5. Apabila Kartu Istri/Suami telah diterbit, petugas BKPSDM mengambil kartu di Kanreg I BKN Yogyakarta
  6. Petugas BKPSDM menyampaikan Kartu Istri/Suami kepada petugas kepegawaian Perangkat Daerah
  7. Petugas kepegawaian Perangkat Daerah menyerahkan kepada PNS yang bersangkutan

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu)



Pengaduan, saran, dan masukan
 dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala BKPSDM Kab. Cilacap

Jl. MT Haryono No. 73 Cilacap

 Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via WhatsApp laporbup : 085290082800

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan / langsung via :

Telepon/Fax   :  0282 – 534060 / 0282 - 520248

Email             :  bkd@cilacapkab.go.id

Website         :  http.//www.bkd.cilacapkab.go.id





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penerbitan Kartu Suami (Karsu) dan Kartu Istri (Karis)"