Peminjaman Dokumen Kepegawaian

No. SK: 000.8.3.2/0975/35

  1. Surat Permohonan Peminjaman Dokumen Kepegawaian

  1. Pegawai mengirimkan usulan melalui OPD
  2. OPD mengirimkan surat permohonan peminjaman dokumen ke BKPSDM
  3. Pemeriksaan dan pengambilan dokumen
  4. Dokumen diserahkan kepada OPD dan dicatat pada buku peminjaman
  5. OPD mengembalikan dokumen yang dipinjam
  6. Dokumen diterima oleh BKPSDM

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Dokumen Kepegawaian



Pengaduan, saran, dan masukan
 dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala BKPSDM Kab. Cilacap

Jl. MT Haryono No. 73 Cilacap

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via WhatsApp laporbup : 085290082800

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan / langsung via :

Telepon/Fax   :  0282 – 534060 / 0282 - 520248

Email             :  bkd@cilacapkab.go.id

Website         :  http.//www.bkd.cilacapkab.go.id





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Dokumen Kepegawaian"