No. SK: Surat Perintah No : B.1783/PSDKPSta.4/KP.440/IX/20
15 Menit untuk Penerbitan SLO
ditambah 45 Menit untuk Penerbitan
HPK (termasuk pemeriksaan kapal
perikanan)
Tidak dipungut biaya
Standar Laik Operasi
1. Kotak Pengaduan 2. Website : a. kkp.go.id/djpsdkp/stasiunpontianak b. lapor.go.id c. wbs.kkp.go.id 3. Email : psdkp.pontianak@kkp.go.id 4. Telepon/Faksimlli/ No Hp: a. (0561) 773321/ b. 08115666755 5. Media sosial: a. Instagram : stasiun_psdkp_pontianak b. Facebook : https://www.facebook.com/stasiun.pontianak.9 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store