Lembaga Pelatihan Kerja

No. SK: 36.a Tahun 2020

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Pengisian Surat Permohonan bermaterai @10.000
  3. Fotokopi Akta dan Keputusan Pengesahan Pendirian dan/atau Perubahan sebagai Badan Hukum yang disahkan oleh Instansi berwenang
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Penanggung Jawab LPK yang tercantum dalam akta
  6. Fotokopi tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  7. Keterangan domisili LPK dari Pejabat yang berwenang
  8. Profil LPK yang ditandatangani oleh penanggung jawab LPK yang tercantum dalam akta yang sekurang-kurangnya memuat
  9. a. Struktur organisasi dan uraian tugas
  10. b. Daftar riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan
  11. c. Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 (tiga) tahun
  12. d. Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan
  13. e. Kapasitas pelatihan per tahun
  14. f. Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan
  15. g. Kurikulum dan silabus Program Pelatihan
  16. Fotokopi Lunas PBB
  17. Fotokopi KTP
  18. Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan/Sertifikat Kepesertaan BPJSKesehatan
  19. Kartu Kepesertaan BPJamsostek/Sertifikat Kepesertaan BP Jamsostek
  20. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  21. Fotokopi Akte Notaris bagi Perusahaan yang berbadan hukum
  22. Fotokopi NPWP Perusahaan/Perorangan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan sistem konfirmasi status wajib pajak

  1. Mengajukan permohonan Izin Usaha/Izin Operasional atau Komersial melalui Portal OSS
  2. Memproses Izin Usaha/Izin Operasionalatau Komersial
  3. Memenuhi Pernyataan Komitmen
  4. Meneliti & Menilai Dokumen Pemenuhan Komitmen
  5. Rekomendasi Tim Teknis
  6. Menotifikasi Permohoan Izin Usaha/Izin Operasional atau Komersial
  7. Menerbitkan Izin Usaha/Izin Operasional atau Komersial

3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id