Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (Bila Diperlukan)

  1. Jangan lupa bawa fotocopy KTP dan Jangan lupa menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan

Senin – Kamis : 07.30 – 14.30 WIB

Istirahat          : 11.30 – 13.00 WIB

 

Jumat             : 07.30 – 14.00 WIB

Istirahat          : 11.00 – 13.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis ( USG ), Tindakan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Sehat, Konsultasi Gizi, Konsultasi Sanitasi / UBM, dan Pemeriksaan Khusu (TB, HIV dan IVA)

a. Telepon/SMS/WA : 0813 – 5121 - 9501

b. Email : puskesmaskpkawat24@gmail.com

c. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram : @puskesmas_kpkawattayanhilir

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"