Pelayanan Pendaftaran dan Administrasi

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK (Bila Perlu)

  1. Menunggu Antrean sesuai urutan,
  2. Menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan

a. Kunjungan Baru ± 8 – 10 menit

b. Kunjungan Ulang ± 5 menit


a. Kunjungan Umum (luar dan dalam wilayah kerja Puskesmas Kampung Kawat) : Rp. 6.000,-

b. Kunjungan BPJS/Penjamin : tertanggung oleh badan usaha penjamin.

c. Pembuatan Surat Keterangan Sehat : Rp. 10.500,-

d. Terbaharui sesuai dengan Perda No 06 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Sanggau


Pendaftaran klien, Pelayanan Rekam Medis Klien, Pembuatan Surat Kesehatan dan/atau Administrasi

a. Telepon/SMS/WA : 0813 – 5121 - 9501

b. Email : puskesmaskpkawat24@gmail.com

c. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Instagram : @puskesmas_kpkawattayanhilir

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Administrasi"