Jasa Sewa Peralatan Alat Berat

No. SK: 42/KPTS/PA/2022

  1. Surat Permohonan Penyewaan Alat Berat
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Akte Notaris (bagi yang berbadan hukum)

  1. Calon penyewa mengajukan Surat Permohonan Penyewaan Alat Berat kepada Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara;
  2. Kepala Dinas PUPRD Provinsi Sulawesi Utara menugaskan Kepala UPTD Balai Peralatan dan Pengujian UP Kepala Seksi Peralatan dan Perbekalan untuk kesiapan alat;
  3. Kepala Seksi Peralatan dan Perbekalan memerintahkan staff/operator untuk memeriksa data alat dan menghitung biaya sewa sebagai dasar pembuatan dokumen Kontrak Perjanjian Penyewaan Peralatan yang selanjutnya akan diverifikasi;
  4. Calon Penyewa menyetor biaya penyewaan ke PAD sesuai dengan dokumen Kontrak dan menandatangani dokumen Kontrak dengan melampirkan bukti penyetoran biaya penyewaan alat;
  5. Kepala Dinas PUPRD Prov. Sulut mengeluarkan Surat Perintah Mengeluarkan Alat dari Pool untuk digunakan;
  6. Pembuatan dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengambilan Peralatan oleh Kepala UPTD BPP selaku Pihak Pertama dan Pemohon selaku Pihak Kedua;
  7. Pelaksanaan Kegiatan
  8. Pembuatan dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Pengambilan Peralatan oleh Pemohon selaku PIhak Pertama.

Lama waktu penyelesaian pelayanan adalah 2 hari


Jenis Alat
Per jam (Rp)

Asphalt Cutter

Asphalt Finisher

Asphalt Sprayer

Baby Roller ½ s/d 1 ton

Backhoe Loader

Compressor

Dump Truck

Excavator

a.    PC 100

b.   PC 200

c.    CAT 320

d.   CAT 200

e.    Long Arm

Genset 30 kVa

Hand Stamper

Mesin Gilas 6 / 8 ton

Mesin Gilas 8 / 10 ton

Mini Excavator

Mobil Derek

Ponton

Stone Crusher

Tandem Roller 6 / 8 ton

Trifler

Truck Crane

Truck Flat Deck

Truck Tronton

Truck Water Tank

Truxor


50.000

136.000

25.000

75.000

150.000

25.000

75.000


150.000

250.000

250.000

200.000

300.000

75.000

50.000

60.000

80.000

125.000

50.000

120.000

160.000

150.000

10.000 / buah

250.000

125.000

250.000

50.000

175.000





Jasa sewa Peralatan Alat Berat


  1. Help Desk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara;
  2. No Telpon (0431) 853691, 851224;
  3. No Fax 845873

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sewa Peralatan Alat Berat"