Poli Gigi

  1. Membawa KTP/Kartu Keluarga (KK)/ Kartu BPJS (Jika memiliki)

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy KTP,Kart keluarga (KK), dan BPJS jika memiliki
  2. Silahkan menuju ke resepsionis dan petugas akan menyampaikan mengenai jenis layanan, waktu pelayanan dan tarif layanan
  3. Petugas resepsionis akan mengarahkan anda ke loket pendaftaran rawat jalan
  4. Petugas pendaftaran akan memasukan data anda
  5. Tunggu proses pendaftaran rawat jalan 5-10 menit
  6. Pasien dipanggil oleh petugas di poli gigi / ruang no 6

Waktu pendaftaran rawat jalan 5-10 menit

Waktu Pembersihan karang gigi 30 menit (per kwadran)




Tarif pendaftaran rawat jalan Rp. 10.000

Tarif pembersihan karang gigi Rp. 20.000


pembersihan karang gigi (per kwadran)

untuk pengaduan disediakan kotak saran di berbagai titik, diantarannya di depan apotek, diruang tunggu rawat jalan, di UGD dan  di rawat inap


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"