Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Membawa fotocopy KTP 4 lembar
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) 4 lembar
  3. Membawa Fotocopyan kartu BPJS (Jika Memiliki)

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy KTP,Kartu keluarga (KK), dan BPJS jika memiliki
  2. Silahkan menuju ke resepsionis dan petugas akan menyampaikan mengenai jenis layanan, waktu pelayanan dan tarif layanan
  3. Petugas resepsionis akan mengarahkan anda ke loket pendaftaran rawat jalan
  4. Petugas pendaftaran akan memasukan data anda
  5. Tunggu proses pendaftaran rawat jalan 5-10 menit
  6. Petugas Poli KIA akan memanggil pasien dan dilakukan pelayanan pencabutan implant

Waktu pendaftaran rawat jalan 5-10 menit

Waktu Pencabutan implant 30-35 menit

Tarif pendaftaran rawat jalan Rp. 10.000

Tarif Insisi Rp.15.000

Tarif Perawatan luka Rp. 10.000

Tarif pencabutan implant Rp. 50.000

Pencabutan Implant

untuk pengaduan disediakan kotak saran di berbagai titik, diantarannya di depan apotek, diruang tunggu rawat jalan, di UGD dan  di rawat inap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"