Keterangan Domisili/Tempat Tinggal

  1. Surat Pengantar RT
  2. Foto Copy KK
  3. Foto KTP

  1. Pemohon menunggu antrian untuk dipanggil Front Office
  2. Berkas di periksa oleh Front Office jika berkas lengkap akan diserahkan ke bagian Back Office
  3. Front Office menyerahkan berkas ke bagian back office untuk diproses lebih lanjut
  4. Kemudian dilanjutkan ke Bagian Pemerintahan untuk di paraf dan diperiksa
  5. Proses selanjutnya tanda tangan Pejabat Kelurahan dan menyerahkan ke bagian front office

1. Pemohon menunggu antrian untuk dipanggil Front Office (± 2 menit)

2. Berkas di periksa  oleh Front Office jika berkas lengkap akan diserahkan ke bagian Back Office (± 2 menit)

3. Front Office menyerahkan berkas ke bagian back office untuk diproses lebih lanjut 5 menit)

4. Kemudian dilanjutkan ke Bagian Pemerintahan untuk di paraf dan diperiksa (3 menit)

5. Proses selanjutnya tanda tangan Pejabat Kelurahan dan menyerahkan ke bagian front office (3 menit)

 


Tidak dipungut biaya

Keterangan Domisili/Tempat Tinggal

Prosedur pengaduan melalui Kotak/ WA Pengaduan, atau datang langsung Kelurahan bagian Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Domisili/Tempat Tinggal"