Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Membawa fotocopy KTP 4 lembar
  2. Membawa fotocopy KK 4 lembar
  3. Membawa Fotocopy Kartu BPJS (Tidak Wajib)

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy KTP, kartu keluarga (KK), dan kartu BPJS jika memiliki
  2. Pasien datang ke tempat resepsionis
  3. Petugas resepsionis akan memberikan informasi mengenai waktu pelayanan , jenis pelayanan dan tarif pelayanan
  4. petugas resepsionis mengarahkan anda ke tempat pendaftaran rawat jalan
  5. petugas pendaftaran akan memasukkan data anda
  6. Pasien menunggu proses pendaftaran 5-10 menit di ruang tunggu
  7. Pasien dipanggil oleh petugas di ruang KIA/ Ruang No.3 untuk dilakukan pelayanan pemasangan Implant

jangka waktu pelayanan pendaftaran rawat jalan 5-10 menit

jangka waktu pelayanan KB implant 30 menit

Tarif Loket pendaftaran rawat jalan Rp.10.000

Tarif pemasangan implant Rp.25.000

Tarif Insisi Rp.15.000

Tarif Perawatan Luka Rp.10.000

Pemasangan Implant

Untuk tindaklanjut pengaduan akan disampaikan melalui Instagram Promkes puskesmas pandean 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"