Keterangan Domisili Usaha

  1. Data Pendukung kegiatan usaha
  2. Surat Pengantar RT
  3. Foto Copy KTP dan KK

  1. Menunggu panggilan dari Front Office dan Menyerahkan berkas
  2. Front office memeriksa berkas, jika sesuai akan diteruskan ke bagian Back Office
  3. Kasi. Ekobang & LH memeriksa berkas dan mencatat data usaha warga kemudian menyerahkan ke bagian Back Office untuk proses surat keterangan
  4. Back office membuat surat keterangan domisili usaha
  5. Pejabat Kelurahan menandatangani keterangan domisili usaha dan menyerahkan ke Front office untuk diserahkan ke pemohon

1. Menunggu panggilan dari Front Office dan Menyerahkan berkas (± 2 menit)

2. Front office memeriksa berkas, jika sesuai akan diteruskan ke bagian Back Office

3. Kasi. Ekobang & LH memeriksa berkas dan mencatat data usaha warga kemudian menyerahkan ke bagian Back Office untuk proses  surat keterangan (± 3 menit)

4. Back office membuat surat keterangan domisili usaha (± 5 menit)

5. Pejabat Kelurahan menandatangani keterangan domisili usaha dan menyerahkan ke Front office untuk diserahkan ke pemohon (± 2 menit)


Tidak dipungut biaya

Layanan Surat Keterangan

Prosedur pengaduan melalui Kotak/ WA Pengaduan, atau datang langsung Kelurahan bagian Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store