Posbakum

No. SK: W23-A5/150/KP.01.3/IV/2022

  1. KTP

  1. KTP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Posbakum

Petugas Posbakum akan memberikan informasi dan advice hukum sesuai dengan pengguna layanan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store