Standar Pelayanan Rekomendasi Perizinan Rumah Sakit Pendidikan

  1. 1. Surat Permohonan

  1. Menerima surat permohonan Rekomendasi RS Pendidikan
  2. Menelaah berkas permohonan RS Pendidikan
  3. Berkoordinasi dengan Kepala Seksi untuk menentukan waktu memanggil RS pemohon ke Dinas Kesehatan Prov. Jabar untuk pemeriksaan dokumen RS pendidikan
  4. Menghubungi RS Pemohon untuk datang ke Dinas Kesehatan Prov Jawa Barat untuk pemeriksaan dokumen RS Pendidikan
  5. Melaksanakan pemeriksaan dokumen RS
  6. Menunggu RS Pemohon untuk memperbaiki dokumen RS pendidikan berdasarkan masukan dari Tim Dinkes Prov. Jawa Barat
  7. Menghubungi RS Pemohon mengenai kesiapannya untuk di Visitasi
  8. Membuat Surat Tugas untuk Perjalanan Dinas ke RS Pemohon RS Pendidikan
  9. Tim Dinkes Prov. Jawa Barat melakukan Visitasi ke RS Pemohon sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, melakukan penilaian sesuai borang RS Pendidikan
  10. Hasil penilaian RS pendidikan dilaporkan kepada Kepala Seksi
  11. Membuat hasil penialian

Proses verifikasi berkas dan kelengkapan berlangsung

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perizinan Rumah Sakit Pendidikan

Hallo dinkes (022)4212800 Email : diskes@jabarprov.go.id Whatsapp Center : 085161307959

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Perizinan Rumah Sakit Pendidikan"