No. SK: 21 Tahun 2022
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Tanda Daftar Industri
a. Datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Kepl. Sangihe di Ruang Konsultasi khusus dan Ruang berbantuan;
b. Pengiriman surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Kepl. Sangihe, jln. Malahasa nomor 1 kel. Soataloara I, kec. Tahuna;
c. Facebook : Dpmptpd Kab Kepl Sangihe
d. Instagram : dpmptspd_sangihekab
e. SMS : 0812 8111 1909
f. Email : dpmptspsangihe@gmail.com
g. Telepon : 0812 8111 1909
h. Kotak pengaduan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kab. Kepl. Sangihe.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store