Pelayanan Penerbitan Serifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

  1. Surat Permohonan Dari TPM/ Jasa Boga
  2. Surat Permohonan Dari TPM/ Jasa Boga
  3. Sertifikat Lama (bila ada)

  1. Menyiapkan administrasi, alat, bahan dan dokumentasi
  2. Menyiapkan administrasi, alat, bahan dan dokumentasi
  3. Melakukan kunjungan dan pemeriksaan kelaikan fisik hygiene sanitasi jasaboga
  4. Pengambilan dan pemeriksaan sampel air dan makanan
  5. Pengambilan dan pemeriksaan usap alat makan, usap alat masak
  6. Membuat laporan hasil pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan sampel dan kelaikan fisik hygiene sanitasi
  7. Membuat laporan hasil rekomendasi laik hygiene
  8. Penerbitan serifikat laik hygiene sanitasi jasaboga melalui aplikasi Sinkarkes
  9. Penandatangan serifikat secara E-sign melalui aplikasi SRIKANDI
  10. Melakukan pembayaran PNBP
  11. Menyerahkan sertifikat laik hygiene sanitasi jasaboga kepada pemilik jasaboga
  12. Pencatatan dan pelaporan pada aplikasi Sinkarkes
  13. Petugas melakukan pelayanan sesuai panduan interaksi pelayanan prima
  14. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

11 Hari kerja

Kelas A : Rp. 50.000,-

Kelas B : Rp. 75.000,-

Kelas C : Rp. 100.000,-

Serifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

Website : www.kkpplembang.com Email: kkppalembang@gmail.com 

IG : KKP Kelas II Palembang

FB : kkppalembang

Youtube : KKP Palembang

Google : Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang

Hotline : 085269709180

SP4N Lapor!

Telp : 0711 420 103

Fax : 0711 413989

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Serifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga"