Pelayanan Pemeriksaan Sanitasi Kapal dan Penerbitan SSCEC

  1. Surat Permohonan diajukan di sinkarkes Permohonan di upload di E-cek kapal
  2. Permohonan di upload di E-cek kapal

  1. Menyiapkan administrasi, alat, bahan dan dokumentasi
  2. Adminkes melakukan verifikasi dokumen dan bukti bayar PNBP dan melaporkan ke petugas pemeriksa
  3. Petugas mendapatkan surat perintah tugas melalui aplikasi SRIKANDI
  4. Petugas mempersiapkan aplikasi E-cek kapal, APD dan peralatan yang digunakan
  5. Petugas KKP besama agen melakukan perjalanan menuju kapal
  6. Petugas KKP melakukan pemeriksaan kehidupan vektor, sanitasi kapal, pemeriksaan kualitas air bersih/minum dan makanan dan menginput di aplikasi E-cek kapal
  7. Petugas melakukan analisis hasil pemeriksaan sanitasi kapal
  8. Petugas KKP menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Nahkoda dan Kasi PRL dan memberikan rekomendasi berupa : a.Tingkat risiko rendah : diterbitkan SSCEC b.Tingkat risiko tinggi : dilakukan Tindakan Penyehatan Kapal dan diterbitkan SSCC
  9. Petugas menginput data di Sinkarkes dan mengirimkan ke bagian Administrasi Umum untuk ditandatangani Kepala KKP secara elektronik (e-Sign)
  10. Petugas mencetak dokumen SSCEC/SSCC disertai stemple Garuda di sebelah e-Sign dan diserahkan ke agen pelayaran
  11. Pembuatan laporan dan pengarsipan dokumen di aplikasi sinkarkes
  12. Petugas melakukan pelayanan sesuai panduan interaksi pelayanan prima
  13. Tidak menerima Gratifikasi dalam bentuk apapun dan Petugas menghindari segala bentuk Benturan Kepentingan

240 Menit

Dasar PP No.64 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

Sertifikat SSCEC/SSCC

Website : www.kkpplembang.com Email: kkppalembang@gmail.com 

IG : KKP Kelas II Palembang

FB : kkppalembang

Youtube : KKP Palembang

Google : Kantor Kesehatan Pelabuhan Palembang

Hotline : 085269709180

SP4N Lapor!

Telp : 0711 420 103

Fax : 0711 413989

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sinkarkes.kemkes.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Sanitasi Kapal dan Penerbitan SSCEC"