Layanan Audit Energi dan Lingkungan

  1. pengajuan permohonan
  2. persetujuan biaya

  1. pengajuan permohonan
  2. penawaran biaya
  3. persetujuan penawaran biaya melalui kesepakatan kerjasama
  4. pelaksanaan pekerjaan sesuai kesepakatan kerja sama
  5. penyusunan laporan

Lama waktu penyelesaian disesuaikan dengan kesepakatan antara BBSPJPPI dengan klien pada Perjanjian Kerjasama dengan pertimbangan lingup pekerjaan yang diselenggarakan.



Biaya sesuai dengan kesepakatan antara BBSPJPPI dengan klien pada Perjanjian Kerjasama dengan pertimbangan lingup pekerjaan yang diselenggarakan.

Laporan

Penanganan pengaduan mengikuti Prosedur Kerja Keluh dan Banding

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Audit Energi dan Lingkungan"