Pemeriksaan Umum

  1. Pasien sudah mendaftar di pendaftaran
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan / Tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai
  8. Petugas memberikan resep obat / rujukan pasien sesuai dengan hasil pemeriksaan

10 Menit

1.   Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo No. 50 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas

2. Pasien BPJS Rp.0-

konsultasi dokter

1.  Email: Pusk.watumalang@gmail.com

2. Kotak Saran

3. https://laporbupati.wonosobokab.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum"