Layanan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Pelatihan)

  1. pengajuan permohonan
  2. persetujuan biaya penawaran

  1. pengajuan permohonan
  2. pembuatan penawaran biaya
  3. persetujuan biaya dan pembayaran
  4. pelaksanaan pelatihan
  5. penerbitan sertifikat pelatihan

Penyelesaian waktu layanan disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diselenggarakan

Tarif Jasa Layanan berdasarkan PMK 92/2016

Sertifikat Pelatihan

Penanganan Pengaduan berdasarkan Prosedur KErja Keluh dan Banding

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Pelatihan)"