Pindah Keluar

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. KTP-EL yang pindah
  3. Mengisi formulis di Dukcapil

  1. Langsung datang ke Dukcapil

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

Armein Agus, ST

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Armein Agus, ST

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Keluar"