Pengelolaan Surat Masuk

  1. Menyerahkan surat kepada petugas
  2. Menyerahkan tanda terima surat yang akan diserahkan

  1. Menyerahkan surat yang dimaksud dan tanda terima surat

1. Menerima surat masuk dari OPD yang berkirim ke Kelurahan kurang lebih 2 menit

2. Petugas membukukan registrasi surat masuk dan memberikan lansir surat untu diteruskan ke Lurah 3 menit

3. Setelah lurah memberikan arahan pada lansir surat, Sekretaris mendeposisikan surat untuk di distribusikan kepada setiap kepala seksi. 5 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Surat Masuk

untuk layanan ini tidak ada penanganan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store