2 x 24 jam sesuai jam kerja, saat surat permohonan disampaikan ke Kepala Dinas P3A Sulawesi Tengah
Tidak dipungut biaya
Pelatihan Peningkatan Kesejahteraan Perempuan dan Anak
1. Melalui telpon (0451) 421830
2. Melalui Email : dp3aprovsulteng@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store