No. SK: PerkaBPN No 1 Tahun 2010
1 Hari kerja
Rp. 50,000
Pencatatan
· WA Pengaduan ke nomor 0812-4680-2184
· Aplikasi SP4N LAPOR www.lapor.go.id
· datang langsung ke loket pengaduan Kantor Pertanahan Kota Kupang
· Pengaduan melalui media sosial Kantor Pertanahan Kota Kupang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store