Konsultansi Pameran Luar Daerah dan Test Market Produk Usaha Mikro ke Pasar Luar Negeri (Ekspor)

No. SK: 188/22/438.5.15/2023

  1. KTP Kab. Sidoarjo;
  2. NIB (Nomor Induk Berusaha), jika belum memiliki maka bersedia mengurus NIB;
  3. Membawa Produk;

  1. Pemohon yang membutuhkan Konsultansi Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo (Bidang Pengembangan Usaha Mikro) dengan membawa persyaratan;
  2. Pemohon mengisi buku tamu;
  3. Pemohon dapat melakukan konsultasi ke petugas Pengembangan Usaha Mikro (Terkait Persyaratan Keikutsertaan Pameran Luar Daerah, Standarisasi Produk Untuk Test Market/ Ekspor).
  4. Selesai

waktu untuk konsultansi kurang lebih selama 1 jam, jika membutuhkan tambahan waktu dipersilahkan dengan persetujuan kedua belah pihak

Tidak dipungut biaya

Konsultansi Pameran Luar Daerah dan Test Market Produk Usaha Mikro ke Pasar Luar Negeri (Ekspor)

Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo

Jl. Jaksa Agung R Suprapto No. 9 Kab. Sidoarjo

031 - 89211220

aplikasi lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultansi Pameran Luar Daerah dan Test Market Produk Usaha Mikro ke Pasar Luar Negeri (Ekspor)"