Pelayanan Ruang Surat Keterangan Sakit

  1. a. Persyaratan Teknis Daftar Melalui Loket b. Persyaratan Administrasi Membawa Buku Rekam Medik/List dari ruang Loket

  1. Pasien datang ke Ruang Dokter/Balai Pengobatan untuk mendapatkan Pemeriksaan
  2. Pasien mendapat Surat Keterangan Sakit dari Dokter
  3. Surat Keterangan Sakit di bawa ke Ruang TU untuk mendapatkan nomor Surat dan stempel Puskesmas

a. loket 5 menit b. BP 10 menit c. TU 5 meint

Rp. 30,000

Surat Keterangan Sakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Surat Keterangan Sakit"